02. Kitab Thaharoh - Bab 19. Ukuran Air yang cukup untuk Wudhu dan Mandi (Hadits no. 63 64 65 66 67)

Hadits 63 

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ دَعَا بِشَيْءٍ نَحْوَ الْحِلَابِ فَأَخَذَ بِكَفِّهِ فَبَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ ثُمَّ الْأَيْسَرِ فَقَالَ بِهِمَا عَلَى وَسَطِ رَأْسِهِ

Dari 'Aisyah berkata: "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi janabat, beliau minta diambilkan bejana sebesar bejana yang digunakan untuk memerah susuالْحِلَابِ  ). Beliau lalu mengambil air dengan telapak tangannya dan menyiramkannya dimulai dari sisi sebelah kanan lalu sebelah kiri. Kemudian menuangkan dengan keduanya pada bagian tengah kepala." HR. Al-Bukhari (258), Muslim (318)

Al-Hilab الْحِلَابِ : adalah bejana untuk tempat memerah susu. Dikatakan juga Al-Mihlab. AlKhaththabi berkata, "Yaitu bejana seukuran bejana untuk memerah susu unta." Syarhu An-Nawawi Ala Muslim (31233)

Hadits 64

قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ أَوْ كَانَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ وَيَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ

Dari Anas berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membasuh, atau mandi dengan satu sha' hingga lima mud, dan berwudlu dengan satu mud." HR. Al-Bukhari (201), Muslim (325), Ahmad (3/179,303), dari Jabir

Ash-Sha' adalah takaran seukuran empat mud. An-Nihayah fi Chatib Al-Atsar, Bab Huruf shad bersama wawu. 

Mud adalah takaran seperempat sha'. Ada yang mengatakan bahwa asal ukuran satu Mud adalah seseorang membuka kedua telapak tangannya lalu memenuhi telapak tangannya dengan makanan. An-Nihayah fi Charib Al-Atsar, Bab Huruf mim bersama huruf dal.

Hadits 65

أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ بِخَمْسَةِ مَكَاكِيكَ وَيَتَوَضَّأُ بِمَكُّوكٍ

Dia telah mendengar Anas Bin Malik berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dengan lima makkuk مَكَاكِيكَ (satu makkuk sama dengan satu mud, yaitu satu cakupan dua telapak tangan) dan berwudhu dengan satu makkuk بِمَكُّوكٍ.  [HR. Muslim (325), An-Nasa'i (73), Ahmad (3/112)]

Makakik مَكَاكِيكَ bentuk jamak dari makuk, yaitu mud. Ada yang mengatakan sha', namun pendapat yang pertama (mud) lebih tepat. An-Nihayah fi Charib Al-Atsar Bab Huruf mim bersama huruf kaf.

Hadits 66

عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ وَيَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ

Dari 'Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dengan satu sha' air dan berwudlu dengan satu mud. HR. Abu Dawud (92), An-Nasa'i (346), Ahmad (6/349), At-Tirmidzi (56) dari Safinah, Ibnu Majah (268)

Hadits 67

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُجْزِئُ فِي الْوُضُوءِ رِطْلَانِ مِنْ مَاءٍ

Dari Anas bin Malik bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wudlu itu cukup dengan dua rithl رِطْلَانِ air." 

HR.At-Tirmidzi (609), Ahmad (3/ 179), dan pada Abu Dawud (95), seperti itu.
Abu Dawud berkata: Saya pernah mendengar Ahmad bin Hanbal berkata: satu sha' adalah lima rithl, yaitu ukuran sha' milik Ibnu Abi Dzi`b, yaitu sha' Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Posting Komentar