Allah Ta'ala berfirman :
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis (kotor jiwa), At-Taubah:28
فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ
Di sana ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih. At-Taubah:108
Hadits 61
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِيَهُ فِي بَعْضِ طَرِيقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ فَانْخَنَسْتُ مِنْهُ فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ كُنْتُ جُنُبًا فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ وَأَنَا عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ فَقَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُسْلِمَ لَا يَنْجُسُ
dari Abu Hurairah, bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berjumpa dengannya di salah satu jalan Madinah, sementara ia dalam keadaan junub. Abu Hurairah berkata: Aku malu dan pergi diam-diam. Abu Hurairah lalu pergi mandi dan kembali lagi setelah itu, beliau lalu bertanya: "Kemana saja kamu tadi wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab: "Aku tadi junub, dan aku tidak suka bersama Tuan sedang aku dalam keadaan tidak suci." Beliau pun bersabda: "Subhaanallah! Sesungguhnya seorang Muslim itu tidak najis." [HR. Al-Bukhari (283, 285) , Muslim (371), Abu Dawud (231), An-Nasa'i (269), At-Tirmidzi (l21), Ibnu Majah (354), Ahmad (2/235)
Faedah Hadits :
Dianjurkan Mengucapkan Subhanallah, ketika kita keheranan terdapat sikap,
Misalnya, terlalu bodoh, terlalu kaku, terlalu aneh, ketika ada sesuatu yang besar terjadi, melihat kejadian yang luar biasa dst. dan Tidak ada kaitannya dengan keheranan terhadap harta atau fisik atau apa yang dimiliki orang lain.
Dan dalam hadis ini terdapat dalil bolehnya membaca tasbih ketika keheranan terhadap sesuatu atau menganggap penting kasus tertentu.
Orang musyrik dan kafir dihukumi suci sebagaimana maksud ayat,
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آَدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan.” (QS. Al-Isra’: 70). Yang dimaksudkan dimuliakan di sini adalah hukum akan sucinya tubuh manusia, baik muslim maupun kafir, baik saat hidup maupun saat mati. Salah satu buktinya pula Allah masih bolehkan pria muslim menikahi wanita ahli kitab sebagaimana ayat,
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al-Maidah: 5).
Adapun firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini.” (QS. At-Taubah: 28)
Sebagaimana penjelasan dari Syaikh As-Sa’di dalam kitab tafsirnya (hlm. 344), orang musyrik itu najis dari sisi akidah dan amalnya. Tentu saja keyakinan mereka yang menyekutukan Allah dengan selain-Nya dianggap lebih jelek (lebih najis) karena mereka telah menjadikan bersama Allah sesembahan lain untuk diharapkan manfaat dan untuk diharapkan bisa menolak mudarat. Padahal selain Allah tidak bisa berbuat apa-apa
Wa allahu alam
Posting Komentar