001. 06 Muqodimah Bab 6. Sah Hukumnya Hadits Mu'an'an Dibuat Sebagai Hujjah (Argumen)

Sah Hukumnya Hadits Mu'an'an Dibuat Sebagai Hujjah (Argumen) 

Ucapan atau pembicaraan yang membedah mengenai masalah sanad tersebut, adalah ucapan yang sengaja diciptakan dan direkayasa serta diada-adakan, dan tidak mendapat dukungan dari para ahli ilmu. Sebab, sesungguhnya ucapan yang tersebar luas dan disepakati oleh ahli ilmu yang menyangkut mengenai soal hadits dan riwayat baik dahulu maupun sekarang ialah, bahwa setiap orang yang terpercaya meriwayatkan suatu hadits dari orang yang juga sama terpercaya. Boleh juga keduanya sudah pernah bertemu dan yang satu mendengar dari yang lain-nya, karena keduanya hidup dalam satu kurun waktu. Apabila dalam hal ini tidak ada khabar sama sekali yang menyatakan bahwa keduanya pernah bertemu dan bercakap-cakap mulut ke mulut, maka riwayatnya tetap dianggap dan tetap bisa dipergunakan sebagai hujjah atau argu-men. Kecuali kalau di sana ada petunjuk yang menjelaskan, bahwa si perawi ini memang tidak pernah bertemu atau mendengar sesuatu apapun dari orang yang punya riwayat. Sepanjang persoalannya masih kabur, maka riwayat selamanya harus berdasarkan mendengar, sampai ada bukti yang telah aku terangkan tersebut. 

Jadi perlu ditegaskan kepada orang yang melontarkan ucapan tadi: "Bahwa secara garis besar ucapan itu menunjukkan kalau khabar seorang yang terpercaya, dari seseorang yang terpercaya pula itu bisa me-rupakan hujjah atau argumentasi yang harus diamalkan. Kemudian setelah itu kamu mengajukan syarat, bahwa kita harus tahu kalau kedua orang itu pernah saling bertemu minimal sekali, atau yang satu pernah mendengar sesuatu dari yang lainnya. Lalu apakah syarat yang kamu majukan itu bisa kamu temukan pada ucapan salah seorang darinya? Kalau tidak, maka kamu harus dapat mendatangkan dalil atau bukti atas klaimmu tersebut." 

Jika dia berdalih bahwa ucapan salah seorang ulama salaf dalam menetapkan khabar itu harus dengan memutuskan hal-hal yang disyaratkan, maka hal itu perlu dicari dan dibuktikan. Tentu saja dia dan juga lainnya selamanya tidak bakal menemukan cara buat menemukannya. Apabila dia berdalih bahwa yang dikatakan itu merupakan dalil yang bisa dibuat sebagai argumen, maka perlu ditanyakan kepadanya: "Apa dalil yang kamu maksudkan itu?" Mungkin dia akan berkata: "Dahulu maupun sekarang, aku lihat sudah biasa terjadi seorang perawi hadits meriwayatkan sebuah hadits dari yang lain tanpa ada masalah, padahal orang yang meriwayatkan tadi sama sekali tidak pernah mendengar sesuatu pun dari orang yang lainnya tersebut. Karena aku melihat mereka memperbolehkan meriwayatkan hadits seperti itu yakni secara irsal tanpa lewat proses mendengar, padahal riwayat-riwayat yang mursal itu menurut para ulama tidak merupakan argumen atau hujjah, maka alasan seperti yang aku kemukakan itulah yang aku buat sebagai dalih. Tetapi kalau aku tidak mengetahui hal itu, maka khabar tentu akan aku mauqufkan, dan aku tidak punya peluang atau alasan buat berdalih untuk memberlakukan cara irsal." 

Kalau itu jawabnya, maka perlu ditegaskan lagi kepadanya: "Kalau alasan yang kamu pakai dalam menganggap lemah suatu hadits sehingga kamu enggan menggunakannya sebagai hujjah, adalah masih terbukanya peluang memakai cara irsal, maka isnad yang bersifat mu'an'an jangan dahulu kamu terima sampai kamu melihat adanya proses mendengar dari awal hingga akhirnya. Hal itu karena hadits yang berlaku atas kita dengan isnad Hisyam bin Urwah dari ayahnya, dan dari Aisyah, secara yakin kita tahu bahwa sesungguhnya Hisyam itu benar-benar telah mendengar dari ayahnya, dan bahwa sesungguhnya ayahnya juga benar-benar telah mendengar dari Aisyah. Sebagaimana halnya kita tahu Aisyah benar-benar telah mendengar dari nabi s.a.w. 

Jika dalam riwayat yang diriwayatkan oleh Hisyam dari ayahnya, Hisyam tidak mengatakan: "Aku pernah mendengar atau aku telah diberitahu oleh ayahku", maka boleh jadi dalam riwayat tersebut antara Hisyam dan antara ayahnya ada orang lain yang mendapatkan khabar riwayat tersebut dari ayahnya namun bukan dari cara mendengar langsung dari ayahnya. Kalau benar begitu, maka tentunya Hisyam lebih suka meriwayatkannya secara mursal saja, dan tidak perlu menyandarkannya kepada orang yang mendengar riwayat tersebut darinya. Sebagaimana hal itu mungkin terjadi pada Hisyam dari ayahnya, dan juga pada ayahnya dari Aisyah. Demikian dengan setiap isnad hadits yang di dalamnya tidak disebut-sebut bahwa sebagian mereka mendengar dari sebagian yang lain.

Jika secara keseluruhan sudah diketahui bahwa masing-masing mereka benar-benar telah sering mendengar dari kawannya, maka sudah barang tentu masing-masing mereka sekali tempo boleh meriwayatkan sebagian haditsnya secara mursal tanpa menyebut nama orang di mana dia mendengar darinya, dan pada tempo lain dia sebutkan nama orang yang menanggung hadits sehingga tidak perlu menggunakan cara mursal. 

Apa yang telah kami bicarakan itu merupakan masalah yang banyak terdapat dalam hadits dan bahkan cukup komplek sekali sifatnya. Aku akan mencoba menyebutkan beberapa riwayat mereka dari aspek yang diharapkan dapat dijadikan sebagai dalil atau bukti. Tentu saja kalau Allah menghendaki.

Di antaranya ialah; sesungguhnya Ayyub Assakhtiyani, Ibnu Al Mubarak, Waki', Ibnu Numair dan masih banyak lagi selain mereka, semua meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah r.a. yang mengatakan: "Pernah aku memberikan aroma wewangian kepada Rasulallah sholallahu alaihi wasalam. untuk keperluan ihram beliau dengan wewangian yang belum pernah aku dapati." 

Riwayat ini juga pernah diriwayatkan oleh Laits bin Sa'ad, Daud Al Aththar, Humaid bin Al Aswad, Wuhaib bin Khalid dan Abu Usamah juga dari Hisyam; katanya: "Aku mendapatkan khabar dari Utsman bin Urwah, dari Urwah, dari Aisyah, dan dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Hisyam meriwayatkan dari ayahnya, dari Aisyah; ia mengatakan: "Jika tengah beri'tikaf, nabi sholallahu alaihi wasalam. mendekatkan kepalanya kepadaku lalu aku menyisiri rambut beliau." 

Riwayat tersebut juga diriwayatkan oleh Malik bin Anas, dari Az Zuhri, dari Urwah, dari Amrah, dari Aisyah, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Az Zuhri dan Shaleh bin Abu Hassan meriwayatkan dari Abu Salamah, dari Aisyah; nabi sholallahu alaihi wasalam. pernah mencium isterinya padahal beliau tengah berpuasa. 

Mengenai hadits di atas, Yahya bin Abu Katsir mengatakan: "Aku mendapatkan cerita dari Abu Salamah bin Abdurrahman; bahwa sesungguhnya Umar bin Abdzul Aziz bercerita kepadanya bahwa Urwah bercerita kepadanya bahwa Aisyah bercerita kepadanya; bahwa nabi sholallahu alaihi wasalam pernah mencium (isterinya) sedang beliau dalam keadaan sedang berpuasa. 

Ibnu Uyainah dan lainnya meriwayatkan dari Amer bin Dinar, dari Jabir dia mengatakan: "Rasulallah sholallahu alaihi wasalam memperbolehkan kami memakan daging kuda, dan melarang kami memakan daging himar (keledai).

Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Hammad bin Zaid, dari Amer, dari Muhammad bin Ali, dari Jabir, dan dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Riwayat-riwayat semacam itu sangat banyak sekali jumlahnya, sampai susah untuk bisa dihitung. Apa yang telah aku sebutkan tadi itu hanya cukup sebagai contohnya saja bagi orang yang mau memahami. 

Seperti yang telah aku jelaskan di atas, bahwa sekali tempo ada sebagian orang yang meriwayatkan hadits secara mursal begitu saja tanpa mau menyebutkan nama orang di mana dia mendengar riwayat itu darinya. Dan pada tempo yang lain mereka antusias sekali menyampaikan hadits seperti adanya yang mereka dengar. Namun di antara imam-imam salaf, aku tidak pernah melihat seorang pun dari mereka yang sampai harus memeriksa tempat didengarnya sanad; mereka misalnya seperti Ayyub Assakhtiyani, Ibnu Aun, Malik bin Anas, Syu'bah bin Al Hajjaj, Yahya bin Sa'id Al Qath-than, Abdurrahman bin Mahdi dan para ahli hadits lainnya sesudah mereka. Padahal, mereka itu adalah orang-orang yang biasa menggunakan hadits dan selalu berusaha memperhatikan segi keabsahan dan tidaknya sanad-sanadnya. Apabila mereka mendengar sinyalemen bahwa riwayat mereka diriwayatkan oleh seorang perawi yang dikenal suka memalsukan hadits, maka pada waktu itu mereka akan meneliti dan mendengarkan secara seksama akan riwayatnya, supaya mereka dapat melihat dengan jelas motif atau alasan pemalsuannya. Tetapi di antara nama-nama imam yang telah aku sebutkan tadi, tidak seorang pun yang tergolong tukang menipu. 

Misalnya saja Abdullah bin Yazid Al Anshari, seorang yang pernah melihat sendiri nabi sholallahu alaihi wasalam dia benar-benar telah meriwayatkan dari Hudzaifah dan dari Abu Mas'ud Al Anshari, dan dari masing-masing dari keduanya itulah dia menyandarkan sebuah hadits kepada nabi sholallahu alaihi wasalam Di dalam riwayat yang dia peroleh dari kedua orang tersebut, tidak disebutkan bahwa dia mendengar dari mereka berdua. Dan tidak ada satu riwayatnya yang aku hafal yang menyebutkan bahwa sesungguhnya Abdullah bin Yazid pernah bercakap-cakap mulut ke mulut soal hadits dengan Hudzaifah maupun dengan Abu Mas'ud. Dalam riwayat yang sama aku juga tidak pernah mendapati bahwa Abdullah bin Yazid pernah melihat kedua orang tersebut. 

Dan kami juga tidak mendengar seorang pun dari para ahli ilmu yang telah aku sebutkan dan juga yang lainnya, ada yang mencela kedua hadits tersebut yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Yazid dari Hudzaifah dan Abu Mas'ud dengan menuduh bahwa hadits-hadits tersebut adalah dla'if. Menurut para ulama hadits yang aku temui, kedua hadits tersebut dan sejenisnya, adalah termasuk hadits-hadits yang memiliki sanad-sanad yang shaheh dan kuat. Mereka juga berpendapat bahwa apa yang dikutip berdasarkan hadits-hadits tersebut bisa untuk dipergunakan dan juga bisa dibuat sebagai hujjah. 

Tetapi menurut pandangan sementara orang yang telah aku sebut dalam pembicaraan di atas, itu adalah hadits dla'if yang tidak layak untuk dipakai sampai si perawi benar-benar mendengar dari orang yang meriwayatkannya sendiri. Kalau kita turuti pandangan mereka, maka tak pelak hadits-hadits dla'if yang ada di sekitar kita ini sangat banyak sekali jumlahnya dan mungkin tidak terhitung. 

Lihat itu Abu Utsman An Nahdi dan Abu Rafi' Ash Shaigh yang pernah hidup pada zaman jahiliyah dan menjadi kawan para sahabat-sahabat Rasulallah sholallahu alaihi wasalam yang pernah ikut dalam perang Badar. Dari kawan-kawannya itulah keduanya mengutip hadits-hadits sehingga mereka lalu menurunkannya sampai kepada sahabat seperti Abu Hurairah, Ibnu Umar dan yang lain-lainnya. Masing-masing dari keduanya menyandarkan sebuah hadits dari Ubai bin K'ab, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. Tetapi di dalam riwayat itu sendiri aku tidak pernah mendengar bahwa kedua orang tersebut pernah melihat Ubai dengan mata kepala sendiri atau paling tidak pernah mendengar sesuatu darinya. 

Abu Amer Asy Syaibani seorang yang hidup pada zaman nabi sholallahu alaihi wasalam bahkan pada zaman jahiliyah dan Abu Ma'mar Abdullah bin Sakhbarah, masing-masing dari keduanya menyandarkan dua hadits dari Abu Mas'ud Al Anshari, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Ubaid bin Umair juga pernah menyandarkan sebuah hadits dari Ummu Salamah, isteri nabi sholallahu alaihi wasalam. dari nabi sholallahu alaihi wasalam padahal Ubaid bin Umair dilahirkan pada zaman nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Qais bin Abu Hazim yang pernah mendapati nabi sholallahu alaihi wasalam masih hidup, juga menyandarkan tiga buah hadits dari Abu Mas'ud Al An-shari. 

Abdurrahman bin Abu Laila yang pernah menemani Umar bin Al Khaththab dan juga Ali, dia menyadarkan sebuah hadits dari Anas bin Malik, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Rib'i bin Hirasy menyandarkan dua buah hadits dari Imran bin Hushain, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. Menyandarkan sebuah hadits dari Abu Bakrah, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. Di samping itu Rab'i juga mendengar dari Ali Abu Thalib, dan meriwayatkan darinya. 

Nafi' bin Jubair bin Muth'im menyandarkan sebuah hadits dari Abu Syuraih Al Khuza'i, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Nu'man bin Abu Ayyasy menyadarkan tiga hadits dari Abu Sa'id Al Khudri, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Atha' bin Yazid Al Laitsi menyandarkan sebuah hadits dari Tamim Ad Dari, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Sulaiman bin Yasar menyadarkan sebuah hadits dari Rafi' bin Khadij, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Humaid bin Abdurrahman Alhimairi menyandarkan beberapa hadits dari Abu Hurairah, dari nabi sholallahu alaihi wasalam. 

Masing-masing tabi'in yang mendapatkan riwayat dari para sahabat yang nama-namanya telah aku sebutkan itu, tidak mempermasalahkan hal-hal di atas dalam riwayat itu sendiri. Tetapi riwayat mereka memiliki sanad-sanad yang kuat dan shaheh. Mereka sama sekali tidak pernah menganggapnya lemah atau dla'if sedikit pun. Dan mereka juga tidak menyelidiki apakah sebagian memang mendengar dari sebagian yang lain atau tidak. Sebab kalau soal mendengar itu tidak harus dari yang bersangkutan langsung, melainkan juga bisa dari temannya. Dan itu sah saja, karena mereka semua hidup dalam satu masa di mana mereka semuanya bersepakat. 

Jadi tidak diusah dihiraukanlah omongan orang yang menganggap hadits-hadits seperti itu sebagai hadits yang dla'if. Ucapannya itu adalah ucapan yang dibuat-buat dan sekaligus ucapan yang bathil, yang tidak pernah dikatakan oleh seorang pun dari ulama-ulama salaf. Ulama-ulama khalaf (belakangan) juga mengingkari ucapan macam itu. Jadi tidak ada perlunya kita harus melayaninya. Apa yang telah aku jelaskan kiranya sudah lebih dari cukup. Allah lah tempat mohon pertolongan untuk melawan pendapat-pendapat yang menyalahi madzhab para ulama. Kepada-Nya lah kita bertawakkal.

Posting Komentar