Oleh Imam Muslim rahimahullah
Segala puji bagi Allah, Rabb Penguasa alam semesta.yang baik hanya bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat kepada nabi Muhammad sholallahu alaihi wasalam, penutup para nabi dan juga kepada para nabi dan rasul seluruhnya.
Amma Ba'du.
Maka sesunguhnya engkau - semoga Allah Ta'ala merahmati engkau dengan senantiasa memberikan taufik-Nya kepadamu - Sesungguhnya engkau telah menyebutkan bahwa engkau telah memiliki keinginan yang kuat (himmah) untuk mengkaji dengan teliti masalah-masalah yang berkenaan dengan khabar-khabar yang dinukil dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, mengenai sunnah sunnah agama dan hukum-hukumnya. Di dalamnya terdapat berita tentang pahala dan hukum, anjuran dan ancaman, dan lain-lain yang dinukil dengan sanad-sanad yang selalu dikaji oleh para ahli ilmu.
Engkau memintaku untuk menyusun sebuah karya yang tersusun rapi dan memintaku agar menjelaskannya dalam susunan tanpa ada pengulangan yang berlebihan. Berdasarkan hal tersebut, engkau berkeyakinan bahwa apa-apa yang engkau lakukan, bisa mencapai maksud berupa pemahaman dan pengambilan istinbath darinya. (mengeluarkan intisari, ijtihad untuk menetapkan hukum).
Mengenai permintaanmu -semoga Allah memuliakanmu- maka saya mengulang-ulanginya dan menelaah isinya dan sesuai dengan kondisi yang ada insya Allah., maka di dalamnya terdapat hasil dan manfaat yang baik sebagaimana yang engkau harapkan. Pada saat engkau memintaku untuk melakukan sesuatu yang saya rasa berat, jika memang saya diberi keinginan yang kuat (azam) untuk menyempurnakarurya, maka saya mdltgira bahwa sayalah -secara khusus- yang pertama kali mendapatkan manfaatnya sebelum orang lain karena beberapa sebab. Pembahasan hal tersebut sangat panjang untttk dikemukakan dalam buku ini.
Penyebab yang terpenting adalah dengan mengerjakan sesuatu yang sedikit dan mendalam, maka akan lebih memudahkan bagi seseorang untuk menangani sesuatu yang lebih banyak. Karena dengan sebuah karya yang kecil, tetapi dikerjakan dengan sempurna, maka akan mempermudah bagi seseorang untuk mengerjakan sesuatu yang lebih besar. Terutama bagi mereka - orang-orang awam - yang tidak bisa membedakan materi hadits. Namun, mudah-mudahan tetap ada orang-orang yang bisa meluruskannya sehingga ketika kondisi yang ada sesuai dengan apa yang kami gambarkan, maka tujuan yang mesti digapai terlebih dahulu adalah sesuatu yang shahih meskipun sedikit lebih utama daripada sesuatu yang banyak, tetapi tidak sempurna.
Namun, walau bagaimanapun karya ini diharapkan bisa mendatangkan manfaat dengan cara menelaahnya, terutama bagi orang-orang yang ingin mengetahui dan mendalaminya. Pengetahuan semacam ini tidak terlalu penting bagi orang awam dibandingkan orang-orang yang berpengetahuan. Sebab bagi orang-orang awam tersebut melakukan atau memahami yang sedikit saja tidak mampu apalagi lebih dari itu.
Selanjutnya kami akan memulai masalah takhrij dan penyusunannya sebagaimana yang engkau harapkan sesuai dengan syarat yang akan kami sebutkan sebagai berikut bahwa dalam penyusnnan ini, kami menjelaskan tiga bagian dan tiga tingkatan perawi. Kami juga tidak akan mengulanginya lagi apabila telah disebutkan sebelumnya, kecuali jika diperlukan. Sebab hal tersebut akan memberikan pengertian tambahan dalam sebuah hadits sehingga menempati kedudukan yang sempuma. Oleh karena itu, pengulangan hadits di sini menjadi suatu keharusan atau jika memungkinkan, maka kami akan berusaha menjelaskannya secara ringkas, hanya saja penjelasan yang rinci bisa jadi akan menyulitkan, sehingga pengulangannya sesuai dengan aslinya akan lebih selamat. Adapun pengulangan yang tidak kami perlukan, maka hal tersebut tidak perlu kami lakukan.
Bagian pertama: Kami sengaja mengedepankan riwayat-riwayat yang bersih dari cacat, yaitu para perawi yang memiliki sifat istiqamah dalam hadits, teliti dalam penukilan, tidak terdapat perselisihan yang mendasar dalam periwayatannya, tidak terdapat pula kesalahan fatal, sebagaimana hal tersebut diketahui dari para ahli hadits dan menerangkannya dalam hadits mereka.
Apabila kita menyelidiki secara cermat beberapa riwayat yang dinukil, maka akan dijumpai beberapa perawi yang kekuatan hafalannya tidak seperti ulama hadits dalam kategori pertama. Akan tetapi, meskipun mereka di bawah derajat yang pertama, tetapi mereka tetap memiliki sifat mastur dan jujur serta selalu memperhatikan ilmu. Di antaranya adalah 'Atha bin As-Sa'ib, Yazid bin Abi Ziad, Laits bin Abi Sulaim, dan orang-orang selain mereka.
Meskipun mereka -yang telah kami sebut di atas- tidak seperti perawi tingkatan pertama, tetapi selain mereka terdapat perawi yang menurut mereka memiliki ketelitian dan keistiqamahan dalam periwayatan sebab semua itu menurut ahli ilmu merupakan derajat yang tinggi dan sifat yang mulia.
Tidakkah engkau perhatikan, apabila engkau bandingkan ketiga orang yang telah kami sebutkan yaitu Atha, Yazid, dan Laits dengan Manshur bin Al-Mu'tamir, Sulaiman A1-A'masy, dan Isma'il bin Abi Khalid dalam masalah ketelitian dan keistiqamahan, maka akan engkau dapatkan perbedaan yang mencolok di antara mereka. Hal itu tidak diragukan lagi di kalangan para ahli hadits, artinya ketiga nama terakhir yang kami sebutkan lebih tinggi tingkatannya.
Dan yang semisal dengan mereka, maka apabila engkau bandingkan orang per orang di antara perawi, seperti Ibnu Auf dan Ayyub AsSakhtiyani dengan Auf bin Abi Jamilah dan Asy'ats Al-Humrani yang keduanya merupakan sahabat dari Al-Hasan dan lbnu Sirin, sebagaimana halnya Ibnu Auf dan Ayub juga merupakan sahabat mereka berdua, maka sesungguhnya mereka memiliki perbedaan yang jauh dalam hal keutamaan dan keshahihan penukilan, meskipun Auf dan Asy'ats tidak tidak memiliki penopang kejujuran dan amanah menurut ahli ilmu, tetapi sebagaimana kondisi yang telah kami sebutkan, bahwa mereka memiliki kedudukan yang utama di kalangan ahli ilmu.
Tujuan kami menyebutkan nama mereka adalah hanya sekadar permisalan agar menjadi pertanda sekaligus sebagai rujukan bagi orang-orang yang tidak begitu memahami permasalahan ini. Dengan demikian, mereka bisa mengetahui bahwa para perawi ditempatkan atau diposisikan sebagaimana mestinya atau sesuai dengan tingkatannya.
Telah disebutkan dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa ia berkata, " Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk menempatkan manusia sesuai tempatnya." Selain itu, firman Allah Ta'ala
وَفَوْقَ كُلِّ ذِى عِلْمٍ عَلِيمٌ
" ...dan di atas setiap orang yang berpengetahuan ada yang lebih mcngetahui." (QS. Yusuf:76)
Berdasarkan kriteria yang telah kami sebutkan di atas, kami berusaha menyusun sebuah karya tulis tentang khabar-khabar dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebagaimana yang diinginkan.
Adapun orang-orang yang menurut ahli hadits atau mayoritas dari mereka termasuk orang-orang yang tertuduh, maka kami tidak akan menyibukkan diri dengan mentakhrij hadits mereka. Seperti halnya hadits dari Abdullah bin Miswar Abu ja'far Al-Mada'ini, Amr bin Khalid, Abdul Quddus Asy-Syami, Muharnmad bin Sa'id Al-Mashlub, Ghiyats bin Ibrahim, Sulaiman bin Amr Abu Dawud An-Nakha'i, dan orang-orang semisal mereka yang tertuduh memalsukan hadits dan mengada-adakan khabar. Demikian juga orang orang yang gemar mengeluarkan hadits munkar atau salah, maka kami tidak merepotkan diri untuk men-takhrij riwayat-riwayat mereka.
Di antara tanda kemungkaran hadits seorang perawi adalah dapat diketahui jika bertentangan dengan riwayat lain yang lebih kuat atau diterima atau paling tidak jika tidak sejalan dengan para perawi yang lebih tsiqah. Sehingga apabila kondisinya demikian, maka haditsnya tersebut ditinggalkan, tidak diterima, dan tidak pula digunakan.
Contoh para perawi yang mungkar adalah, seperti Abdullah bin Muharrir, Yahya bin Abu Unaisah, Al-Jarrah bin Al-Minhal Abu Al- 'Athuf, Abbad bin Katsir, Husain bin Abdillah bin Dhumairah, Umar bin Shuhban, dan masih banyak yang lainnya. Riwayat- riwayat yang mereka keluarkan tidak terlalu kami perhatikan atau tidak mentakhrijnya. Hal ini dikarenakan ketetapan para ulama hadits adalah sebuah hadits diperhitungkan jika para perawinya tsiqah dan seorang yang hafizh. Jika mereka mempunyai syarat-syarat sebagai seorang yang tsiqah lalu terdapat penambahan dari mereka, maka penambahan tersebut dapat diterima.
Adapun perawi semacam Az-Zuhri yang terkenal dengan kemuliaannya dan banyaknya sahabat-sahabatnya yang hafizh dan teliti dalam hal hadits, begitu juga Hisyam bin Urwah, maka keduanya menurut ahli hadits dapat diterima. Namun, ada perawi yang tidak tsiqah meriwayatkan hadits dari keduanya atau salah satu dari mereka, maka hadits semacam ini tidak dapat diterima.
Kami telah berusaha menjelaskan beberapa hal yang diperlukan oleh para ahli ilmu agar bisa menempuh jalan sebagaimana yang ditempuh oleh para ahli hadits. Dan kami akan menambahkan penjelasan dan keterangan dalam beberapa bagian dalam kitab ini pada saat menyebutkan adanya kecacatan dalam sebuah hadits.
Akhirnya, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu, kalaulah bukan kenyataan yang kami lihat berupa sikap buruk dari orang-orang yang mengangkat dirinya sebagai muhaddits, - yaitu yang suka mengeluarkan hadits-hadits dha'if dan riwayat-riwayat munkar, serta sikap mereka yang tidak mengindahkan pengetahuan tentang khabar-khabar shahih yang masyhur, yang dinukil dari orang-orang tsiqah, yang dikenal dengan kejujuran dan amanahnya, seperti Malik bin Anas, Syu'bah bin Al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah, Yahya bin Sa'id AIQaththan, Abdurrahman bin Mahdi, dan selain mereka dari kalangan imam ahli hadits - niscaya akan mudah bagi kami .menyelesaikan apa yang diinginkan.
Akan tetapi, dengan tujuan memberitahukan kepadamu tentang perbuatan suafu kaum yan menyebarkan khabar-khabar munkar, dengan sanad-sanad yang dhaif dan majhul, serta tuduhan fitnah mereka kepada orang-orang awam yang tidak mengetahui aib-aibnya, maka terbetik dalam lubuk hati kami untuk merealisasikan apa-apa yang engkau harapkan.
1. Bab Wajibnya Meriwayatkan dari yang Tsiqah Meninggalkan para pendusta serta peringatan keras bagi orang yang berdusta pada Rosulullah sholallahu alaihi wasalam
Ketahuilah -semoga Allah memberikan taufik-Nya kepadamu- bahwasanya diwajibkan kepada setiap orang untuk mengetahui riwayat-riwayat yang shahih dan yang tidak shahih, mengetahui para perawi yang tsiqah dan yang tertuduh, yaitu agar tidak meriwayatkan hadits, kecuali bila telah diketahui keshahihan jalur periwayatannya, kehati-hatiannya dalam menukil hadits, serta menjauhkan diri dari orang-orang yang tertuduh dan para pembangkang dari kalangan ahli bid'ah. selain itu, dalil yang menunjukkan bahwa perkataan kami tanpa ada yang menyelisihinya adalah firman Allah, :
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَـٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَـٰدِمِينَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. QS. Al-Hujurat:6
مِمَّنتَرْضَوْنَمِنَٱلشُّهَدَآءِ
" ........ diantara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), .... QS. Al Baqarah:282
وَأَشْهِدُوا۟ ذَوَىْ عَدْلٍ مِّنكُمْ
" ..... dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu ..... QS. At-Talaq:2
Dari ayat-ayat yang knmi sebutkan, itu menunjukkan bahwa berita (khabar) dari orang-orang yang fasik itu adalah gugur dan tidak bisa diterima, begitu juga dengan persaksian orang yang tidak adil, maka persaksiannya tertolak. Meskipun suatu khabar pada satu sisi terdapat perbedaan makna dengan syahadah (persaksian), tetapi secara keseluruhan maknanya adalah sama yaitu bahwa khabar seorang fasik menurut mayoritas ulama tidak diterima, begitu juga dengan persaksian seorang yang tidak adil yakni tertolak.
Hadits Rasulullah juga menyebutkan agar menolak riwayat-riwayat yang munkar sebagaimana Al-Qur'an menolak kabar berita dari orang fasik.
Dalam sebuah hadits yang masyhur, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ
"Barangsiapa menceritakan hadits dariku, yang mana riwayat itu diduga adalah kebohongan, maka dia (perawi) adalah salah satu dari para pembohong tersebut."
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَيْضًا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ
1: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Samurah bin Jundab. (dalam riwayat lain ) dan juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dan Sufyan dari Habib dari Maimun bin Abu Syabib dari al-Mughirah bin Syu'bah keduanya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang hal tersebut."
(Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam Kitab al-Ilmu, Bab: Maa jaa'a Fiiman Rowa Hadiitsan Wahuwa Yaraa Annahu Kadzib. Dia (At-Tirmidzi) berkata bahwa hadits ini hasan shahih (nomor 2662). Selain itu, ditakhrij pula oleh Ibnu Majah dalam Al-Muqaddimah, Bab: Man Haddatsa 'An Rosulillah Shallallahu Alaihi wa Salhm Hadiitsan Wahuwa Yaraa Annahu Kadzib, (nomor 41.), serta Tuhfah Al-Asyraf (nomor 11531).
Penjelasan Hadits :
Dalam hadis ini, Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda “Barangsiapa meriwayatkan dariku”, yakni dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, ‘suatu hadis yang dia sangka’, baik dibaca yuraa, artinya dia menyangka, maupun jika dibaca yaraa, artinya dia mengetahui, ‘bahwa itu adalah dusta’, yakni bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak pernah mengatakannya, ‘dia termasuk salah seorang di antara dua orang pendusta’, الْكَاذِبَينَ jika dibaca الْكَاذِبِينَ artinya para pendusta (bisa dibaca mutsana atau jamak)
Maknanya adalah: Dia turut serta dalam dosa, dan dia termasuk pemalsu dan pendusta,
yaitu pendusta yang pertama adalah orang yang membuat berita, sedangkan pendusta kedua adalah orang yang menyampaikannya dalam keadaan mengetahui bahwa berita itu dusta, maka dia termasuk salah satu dari dua pendusta, dan dia termasuk kelompok pendusta dan pemalsu, dan berdusta kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah dusta yang sangat besar, berbeda dengan berdusta kepada selainnya.
Dalam hadis ini merupakan larangan keras untuk meriwayatkan hadis yang diketahui atau diduga sebagai kebohongan dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan peringatan keras untuk tidak meriwayatkan hadis yang lemah dan tidak berasal dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam.
Posting Komentar