Sumber tema Hadits Kitab Arbain An Nawawi no.3 dan Kitab Misykatul Mashobih No 3,
HR. Bukhari 8, 2157, Muslim 8, 16, Abu Dawud 4677, 4695, 4696, 4697, Tirmidzi 2609, Nasai 5001, Dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Islam dibangun diatas lima (pondasi): persaksian tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadlan
Faedah :
Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib. (Syarah Arbain - Ibn Daqiqil Ied rahimahullah)
Para ulama sepakat (ijma’) bahwa orang yang mengingkari salah satu kewajiban di atas, apalagi semuanya, maka dia kafir dan murtad. Namun mereka tidak sepakat dalam hal orang yang meninggalkannya, namun masih mengakui kewajibannya; kafir atau tidak? sebagian ada yang mengkafirkan, sebagian lain menganggapnya sebagai pelaku dosa besar, dan dihukumi fasiq, dan ada
juga yang menghukumi kufrun duna kufrin (kekafiran di bawah kekafiran).

Posting Komentar