02. Kitab Thaharoh - Bab 04. Menjaga Aurat Dan Menutupinya (Hadits no. 27, 28)

27. Dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa ia berkata:


نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اشْتِمَالِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَيْءٌ


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang mengenakan pakaian shama` (berselimut sehingga seluruh bagian badannya tertutup) dan melarang seseorang duduk ihtiba`(duduk memeluk lutut) dengan selembar kain hingga tidak ada yang menutupi bagian kemaluannya.

HR. Al-Bukhari  (367),  An-Nasa'i  (534l),  Ahmad (3/6)


28. Dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ


Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain, janganlah seorang laki-laki satu selimut dengan laki-laki lainnya dan juga janganlah seorang wanita satu selimut dengan wanita lainnya

HR.  At-Tirmidzi (2793), Ibnu  Majah (661),  Ahmad (3/63)

Posting Komentar